Refly Harun Kritisi Keputusan Majelis Hakim Terkait Masa Hukuman Habib Rizieq dan Jaksa Pinangki, Refly Harun : Ente Sehat?
Busrolana.com – Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia Refly Harun melalui kanal Youtube pribadinya melayangkan kritik keras terhadap keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Kamis (24/62021). Rafly Harun membandingkan kasus Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki yang juga mendapat hukuman selama 4 tahun.
“Bandingkan kalo
kita Apple to Apple ya, antara Jaksa Pinangki dengan Habib Rizieq. Mungkin yang
membedakan Jaksa Pinangki bukan orang politik tapi penegak hukum cantik, sehingga
Hakim jadi, katakanlah iba ya”.
“Sementara Habib
Rizieq kasusnya, kasusnya apa, kasus dianggap menyebarkan berita bohong, yang
sifatnya sangat asumtif, beda dengan asumsi ya, berita bohong yang memunculkan
keonaran. Padahal kalo sekedar menyebarkan berita bohong dan sebagainya kalo
itu bohong betul, waduh banyak sekali pejabat publik ya yang setiap hari berbohong
kepada rakyatnya ya.”
Itu satu hal,
yang kedua, Habib Rizieq bukanlah pejabat publik yang digaji dan dibiayai oleh
negara sehingga seharusnya tidak layak dihukum
lebih berat, separohnya Jaksa Pinangki saja tidak layak. Jadi kalo Jaksa
Pinangki 4 tahun, ya Habib Rizieq beberapa bulan saja seharusnya. Sesuai dengan
katakanlah ya melanggar Protokol Kesehatan, melanggar soal undang-undang
pencegahan wabah penyakit menular dan lain sebagainya. Jadi, lebih pada
pelanggaran bukan kejahatan sebagaimana dilakukan oleh Jaksa Pinangki, makanya
saya bilang hukuman HRS sama dengan suap Jaksa Pinangki, ente sehat, tuturnya sambal
tertawa di kanal Youtubenya “Refly Harun” Kamis (24/6/2021).
Lebih lanjut
Refly Harun menuturkan bahwa apa yang dipertontonkan ini merupakan
ketidakadilan. Beliau juga sangat menyayangkan dan tampak kecewa dengan
keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur atas vonis yang dijatuhkan
kepada Habib Rizieq Syihab.
Salah satu bentuk kekecewaan
Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia ini dengan menulis
kalimat sindiran untuk judul video Youtubenya yang membahas tentang masa hukuman
Habib Rizieq dan Jaksa Pinangki.
Sejauh pantau Busrolana.com
sampai saat ini, video yang diupload di kanal Youtube miliknya itu telah ditonton
sebanyak 84.168 ribu dengan komentar sebanyak 1,7 ribu.
Beragam komentar netizen pun
muncul mengomentari keputusan Majelis Hakim terhadap Habib Rizieq dan Jaksa
Pinangki.
“HRS ke hakim, insyaAllah
kita bertemu di akhirat. Cukup bikin hakim ga bisa tidur nyenyak”, tulis akun
@Satibi Nawiri.
“Kalo kita sudah tidak
percaya lagi sama penegak hukum, lantas pada siapa kita harusa mengadu di
negara ini. Semoga Allah menumbangkan orang-orang yang telah salah
mempergunakan kekuasaannya dengan semena-mena jauh dari kata keadilan”, ungkap
akun @Aldi Gunawan.
“Musibah bencana wabah di Indonesia
gimana bisa hilang jika ulama trus di dholimi begini. SADARLAH WAHAI PEJABAT,” celoteh
akun @Miftahul Khoir Banyumanik.
Keputusan Majelis Hakim PN
Jakarta Timur memang membuat geram banyak pihak, pasalnya masa hukuman yang
dijatuhkan kepada pelanggar prokes dan berita bohong sama dengan hukuman kasus
suap Jaksa Pinangki.
(FRA)
Posting Komentar