Lonjakan Kasus Covid di Jawa Tengah yang Kian Tajam
Busrolana.com
- Untuk saat ini, kasus covid yang ada di Jawa Tengah tercukup menakutkan dan
mengerikan. Karena memang mengalami lonjakan yang sangat tajam. Hal ini
kemudian membuat munculnya sejumlah kebijakan baru demi menekan angka
penyebarannya yang cukup tidak terkenali. Bahkan menurut data satuan gugus
tugas Covid 19, per tanggal 27 Juni tahun 2021 terdapat 22 kabupaten kota yang
masuk ke dalam kategori zona merah di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menyebabkan
ribuatn RT meski melockdown, sebagaimana instruksi PPKM mikro yang sedang
terjadi. Sementara itu, Ganjar Pranowo, selaku Gubernur juga mengeluarkan
perintah atau instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2021, mengenai percepatan penaggulangan lonjakan kasus covid yang
terjadi di Jawa Tengah. Ia menyatakan, bahwa kini telah sekitaran 7.600 RT yang
masuk ke dalam kategori zona merah. Maka, sesuai dengan hal tersebut, harus
diimplermentasikan PPMK mikri, dan ribuan RT tersebut meski melakukan arantina
atau lockdown.
"Jadi,
biar RT saja yang mekukan lockdown., Karena pelaksanaan PPKM mikronya sudah
sangat bagus, Tinggal bagaimana mengimplementasikannya saja. Jika kita dapat
kunci seperti ini, maka jumnlahnya akan terkunci dengan sendirinya.' Ujar
Ganjar ketika tengah meninjau Rumah Sakit Lapangan Benteng Vastenburg, Solo
pada hari Rabu 30 Juni 2021.
Pihak
Ganjar terus mencoba untuk mendorong tiap desa dan juga kecamatan agar bisa
membangun tempat untuk karantina virus corona terpusat. Ia berkata,
"Ya,
kami terus mendorong desa dan kecamatan agar mulai mendirikan tempat untuk
karantina pusat. Hal ini kami lakukan untuk mendorong mereka agar bisa
mengelola supaya tidak sakit."
Bukan hanya itu saja, ia bahkan meminta supaya pemerintah melakukan edukasi
kepada masyarakat, supata dapat mengisolasi mandiri dengan tertib di rumah
masing-masing. Karena hal ini akan
menjadi salah satu solusi terbaik. Sebab mengingat bahwa ruang isolasi yang ada
di rumah sakit sudah mulai full.
"Maka,
jika penyakitnya sudah kronis, barulah dibawa ke rumah sakit. Tapi jika tidak
kronis, maka cukup dirawat saja di rumah sakit. Sementara yang tanpa gejala,
mending diisolasi saja. Dan sekarang, kita tengah mengedukasi untuk melakukan
isolasi mandiri di rumah masing-masing." Ujarnya.
"Dan
jika keluarganya tidak terkena, maka isoladi di pusat saja. Namun jika semuanya
kena, maka akan lebih baik jika isolasi di rumah saja. Jogo tonggo akan
membantu, kades dan RT juga membantu." Adapun instruksi yang telah
dikeluarkan oleh Gubernur berisi 7 instruksi.
Bagi
RT RW, Desa, Luras yang sudah termasuk zona merah, maka wajib melakukan.
pembatasan total atau lockdown. Membatasi keluar masuk di wilayat RT. Maksimal
jam 8, kecuali memang dalam kondisi darurat. Tidak diperkenankan untuk
berkerumun. Kegiatan keagamaan dan juga sekolah dilaukan di rumah.
1.
Mendorong gerakan untuk saling mengingatkan agar menerapkan protocol kesehatan.
2.
Mengaktifkan call center pelayanan informasi penanganan covid.
3.
Meningkatkan jumlah tempat tidur ICU dan juga isolasi mandiri.
4.
Memanfaatkan set pemerintah untuk isolasi terpusat.
5.
Menjamin ketersediaan alat kesehatan, obat, oksigen, dan juga sumber daya
manusia tenaga kesehatan di rumah sakit-rumah sakit.
6.
Mempercepat vaksinasi dengan bentuk sentra vaksin di kabupaten atau kota.
Demi
keefektifan instruksi ini, maka pelaksanannya akan dijaga secara ketat oleh
aparat desa. Yang mana akan melibatkan bhabinkamtbmas, satgas, dan babinsa. Hal
ini ditegaskan oleh Ganjar Pranowo.
(APL)
Posting Komentar