Sejumlah Anggota Dishub DKI Dipecat
Busrolana.com
- Ketika PPKM, terdapat aksi para Dishub yang cukup menggemparkan public. Yakni
nongkrong di warung kopi ketika malam. Kelakukan sejumlah petugas ini berakhir
pada pemecatan jabatan. Mereka meski rela dipecat oleh Gubernur DKI Jakarta,
Anis Baswedan. Kelakukan para petugas ini cukup viral di media social. Pihak
perekam menyatakan bahwa momen tersebut terjadi ketika pukul 21:00 WIB. Dalam
masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, semua warung kopi dan juga tempat
makan memang tidak diperbolehkan melayani para pelanggan yang ingin makan di
tempat ataupun dine in. Bahkan, di dalam aturan PPKM, dinyatakan bahwa setiap
makan meski pukul ketika pukul 20:00 WIB. Hal ini sebagaimana yang disebutkan
oleh Syafrin Liputo, selaku Kepala Dinas Pehubungan DKI Jakarta pada hari Jumat
tanggal 9 Juli 2021. Ia mengatakan,
'Benar,
bahwa saat ini kami tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap mereka untuk
memberikan sanksi yang tegas.' Dan ternyata, tidak membutuhkan waktu yang lama
usai video tersebut viral, para anggota Dinas Perhubunhan tersebut langsung
dipecat oleh Gubernur. Adapun yang dipecat adalah 8 petugas yang memang kebetulan
ketahuan nongkrong malam hari di warko. Pemecatan ini dilakukan setelah adanya
pemeriksaan intensif terhadap beberapa petugas tersbut. Pemecatan ini dilakukan
di halaman Balaikota DKI Jakarta, pada Hari Jumat tanggal 9 Juli 2021. Ketika
Apel. Dan saat ini apel ini, Syafrin mengatakan, bahwa para PJLP ini melanggar
keputusan Guberur nomor 875 tahun 2021 mengenai PPKM darurat Covid. Ia
mengatakan,
'Dikarenakan
terjadinya pelanggaran terhadap peraturan yang ada, maka jajaran Dishub yang
telah melakukan pelanggaran, kami lakukan pemeriksaan, dan sudah memenuhi
unsure untuk diberikan sanksi dalam kategori yang cukup berat. Yakni hubungan
kerjanya harus diputus, dan akan diberlakukan sejak hari ini, 9 Juli 2021 hari
Jumat. Hal ini dapat dijadkan sebagai peringatan bagi seluruh jajaran dinas
perhubungan ketika sednag melaksanakan tugas, agar selalu taat terhadap
peraturan yang sudah dibuat.'
Dalam
apel tersbeut, juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan. Ia
menyebutkan, bahwa ini merupakan langkah untuk mendisiplikkan para jajarannya.
'Langkah
yang sudah dilakukan oleh para Dinas Perhubungan ialah hal yang sangat tepat.
Langkah kedisiplinan ini dikarenakan pribadi mereka melanggar ketika
menggunakan seraga, berbuat, bertindak dengan nama Negara. Maka, orang yang
sudah bertindak dan berbuat atas nama Negara, maka ia tidak pantas melanggar
aturan dan ketetapan yang suda ada." Anis Baswedan juga menyatakan,
bahwasanya 8 petugas tersebut sudah terbukti melanggar aturan yang ada, dan
saat ini tengah diterapkan. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para petugas
tersebut memang sangat tidak mematuhi aturan yang ada, dan pantas angkat kaki.
"Bagi
rombongan yang tidak memiliki dedikasi, maka silahkan keluar dai barisan ini.
Bila tidak mundur, maka kami yang akan menghentikannya.' Ujar Anis Baswedan.
Langkah yang telah ditempuh oleh Gubernur DKI Jakarta, yang merupakan Mantan
dari Mendikud merupakan upaya untuk menegakkan hukum yang ada di Jakarta agar
tetap lurus. Bahkan, Gubernur Anis Baswedan npun memberikan apresiasi terhadap
aparat Dinas Perhubungan DKI yang sudah turut serta dalam menjadi garda
terdepan dalam masalah penanganan Virus Corona. Dan ternyata, para petugas yang
sudah dipecat tersebut telah melakukan dua pelanggaran.
'Kepada
seluruh pihak, agar disiplin. Dan para aparatur Negara meski menjadi tauladan
atau contoh, bahwa segala usaha untuk mendisiplinkan meski dilaksanakan untuk
semua. Terutama bagi orang yang telah bekerja, dan bergerak atas dasar Negara.'
Tegas Anis Baswedan.
(APL)
Posting Komentar