Apakah Lupa Berdosa di dalam Islam? | Busrolana.com
Pertanyaan :
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Ust ijin bertanya apabila
kita terdaftar di pendonor mata yang dilakukan setelah meninggal, namun ahli
waris lupa atau tidak menghubungi bagian
organisasi pendonor mata ketika si pendonor meninggal, apakah ahli waris
tersebut berdosa ?
Dari
: RZ
Dijawab oleh :
Fastabikul Randa Ar-Riyawi حفظه الله
تعالى melalui tanya jawab
grup Kajian Whatsapp
Wa'alaikumussalam Warohmatullahi Wabarokatuh.
Tidak ada dosa jika seorang muslim karena lupa, kesalahan yang tidak sengaja dilakukan dan kesalahan yang terpaksa dilakukan.
Dari Ibnu Hibban rodhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika dia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa. (HR. Al-Baihaqi, hadist no. 15094).
Untuk itu, insyaAllah ahli waris di atas tidak berdosa karena memang benar-benar lupa, bukan sengaja lupa atas wasiat tersebut.
Semoga bisa dipahami.
Wallahu Ta'ala a'lam.
Posting Komentar