Hukum Membaca Al-Qur’an Agar Hajat Terkabul, Bolehkah? | Busrolana.com
Setiap muslim yang membaca
Al-Qur’an akan mendapatkan pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan membaca
Al-Qur’an adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Orang
yang membaca Al-Qur’an akan mendapat syafaat di hari kiamat nanti.
Dari Umaamah Al-Baahily rodhiyallahu
‘anhu berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
:
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ
يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
Bacalah Al-Qur’an karena Al-Qur’an
akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi
yang membacanya. (HR. Muslim, hadits no. 804).
Dari ‘Imron bin Husoin rodhiyallahu 'anhu berkata,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اقرؤوا القرآن وسلوا الله به قبل أن
يأتي قوم يقرءون القرآن فيسألون به الناس
Bacalah Al-Qur’an dan bertawassul
lah pada Allah dengan bacaan tersebut sebelum suatu kaum datang membaca Al—Qur’an
dan meminta pada manusia. (HR. Ahmad).
Di dalam Islam seorang
muslim juga diperbolehkan bertawasul dengan amal sholeh yang dia punya, seperti
misalnya dia sering berpuasa sunnah, sering membaca Al-Qur’an ataupun amalan
sholeh lainnya. Maka dia berdo’a kepada Allah dengan amal sholeh yang dia
lakukan itu agar Allah mengabulkan do’anya. Perintah bertawasul telah
dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an.
Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri
kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.
(QS. Al-Maidah : 35).
Imam As-Syiarozi Al-Baidhowi
rohimahullah mengomentari ayat di atas di dalam kitab tafsirnya Anwar At-Tanzil
wa Asrooru At-Ta’wil :
أي ما تتوسلون به إلى ثوابه والزلفى
منه من فعل الطاعات وترك المعاصي، من وسل إلى كذا إذا تقرب إليه
Artinya, kamu meminta kepada
Allah dengan perantara amal sholeh tersebut agar mendapatkan pahala-Nya dan
kedekatan dengan-Nya dalam melakukan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan,
siapa pun yang mencari ini ketika dia dekat kepadanya. (Anwar At-Tanzil wa
Asrooru At-Ta’wil, jilid 2 halaman 125).
Apapun amalan sholeh yang
pernah dia lakukan, maka dia boleh bberdo’a kepada Allah melalui perantara amal
sholehnya tersebut.
Contoh : “Ya Allah, berkat
bacaan Al-Qur’an ku ini, maka kabulkanlah hajatku.”
Maka seperti ini
diperbolehkan di dalam Islam dan dianjurkan agar seorang muslim berdo’a dengan
perantara.
Syekh Al-Mubaarokfury
rohimahullah berkata di dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzi :
(مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَلْيَسْأَلِ
اللَّهَ بِهِ) أَيْ فَلْيَطْلُبْ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى بِالْقُرْآنِ مَا شَاءَ
مِنْ أُمُورِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ أَوِ الْمُرَادُ أَنَّهُ إِذَا مَرَّ
بِآيَةِ رَحْمَةٍ فَلْيَسْأَلْهَا مِنَ اللَّهِ تَعَالَى أَوْ بِآيَةِ عُقُوبَةٍ
فَيَتَعَوَّذُ إِلَيْهِ بِهَا مِنْهَا وَإِمَّا أَنْ يَدْعُوَ اللَّهَ عَقِيبَ
الْقِرَاءَةِ بِالْأَدْعِيَةِ الْمَأْثُورَةِ
Barangsiapa yang membaca
Al-Qur’an, maka (bertawasullah) mintalah kepada Allah dengannya dari
perkara-perkara dunia dan akhirat, atau maksudnya jika membaca ayat-ayat
mengandung rahmat maka pintalah rahmat tersebut kepada Allah taala atau bisa
pula memohon kepada Allah usai bacaan Alquran dengan memanjatkan beberapa do’a.
(Tuhfatul Ahwadzi, jilid 8 halaman 189).
Lalu bagaimana jika niat
seseorang membaca Al-Qur’an agar hajatnya terkabul? Bolehkah?
Perlu diketahui, bahwa niat
seseorang dalam beramal sholeh itu haruslah benar, yaitu semata-mata karena
Allah dan mencari ridho Allah. Karena jika niatnya melakukan amaln sholeh karena
Allah dan mencari ridho Allah, maka akan diberikan pahala oleh Allah Subhanahu
wa Ta’ala. Akan tetapi jika niatnya membaca Al-Qur’an agar hajarnya dikabulkan
Allah, maka dia tidak akan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
sama saja meminta kepada selain Allah.
Perlu diketahui, bahwa yang
boleh di dalam Islam itu adalah bertawasul dengan bacaan AL-Qu’an yang dibaca,
bukan meniatkan membaca Al-Qur’an agar hajat dikabulkan. Karena yang
mengabulkan hajat itu Allah. Adapun bacaan Al-Qur’an hanya sebagai wasilah saja,
bertawasul dengan bacaan Al-Qur’an yang dia baca. Inilah yang benar di dalam
Islam.
Dia meniatkan : “Ya Allah, niat
aku membaca Al-Qur’an adalah karena-Mu dan mencari ridho-Mu, berkat bacaan
Al-Qur’an yang ku baca ini, maka kabulkanlah hajatku.” Inilah yang benar di
dalam Islam, bukan mengatakan : “Aku ingin membaca Al-Qur’an agar hajatku
dikabulkan.”
Kalau dari awal niatnya saja
sudah begitu, maka otomatis dia tidak akan mendapatkan pahala. Maka niat perlu
dikondisikan terlebih dahulu, agar niat karena Allah dan berkat bacaan Al-Qur’an
yang dia baca, dia meminta agar Allah mengabulkan hajatnya.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa
Ar-Riyawi
Posting Komentar